Dokumentasi
: Surat Pemberitahuan Rektor
Limboto,
IMAPENAPANDODEGORONTALO.COM –
Terhitung mulai tanggal 23 Juli sampai dengan 1 Agustus 2020, sejumlah kegiatan
di Universitas Gorontalo (UG) akan berlangsung secara daring (online) pada [Rabu/22/07/2020].
Kegiatan dimaksud
meliputi, kegiatan Akademik dan kemahasiswaan, serta pelayanan administrasi
akademik.
Pemberitahuan tersebut
disampaikan, setelah mencermati tingkat perkembangan penyebaran Covid-19 yang
semakin tinggi dan meluas di Provinsi Gorontalo, lebih khusus di Kabupaten Gorontalo.
Adapun pengecualian
yang tertuang dalam surat pemberitahuan tersebut, yakni kepada para dosen yang
karena keadaan tertentu diundang untuk hadir di kampus.
Surat Pemberitahuan
Rektor UG
Sementara itu, 3 point
penting lainnya juga disampaikan melalui surat edaran Panitia Kuliah Kerja
Pengabdian (KKP) UG, sekaligus menindaklanjuti Surat Rektor UG Nomor:
145/M/UG/VII/ 2020, tentang proses pembelajaran dan kegiatan akademik di lingkungan
UG serta hasil rapat bersama LP3M dan dosen pembimbing lapangan KKP UG, tanggal
21 Juli 2020.
Pertama, untuk menjaga
terjadinya kerumunan peserta dalam posko KKP, maka Dosen Pembimbing Lapangan
(DPL) dan peserta KKP mengatur kembali jadwal piket, yaitu satu hari satu sift.
Kedua, kegiatan
kelompok yang sudah dijadwalkan di luar (desa), baik kegiatan baksos, penyuluhan,
sosialisasi dan sejenisnya mengalami penundaan. Hal ini tentunya, demi menjaga hal-hal
yang tidak diinginkan terkait penyebaran covid-19.
Kemudian, peserta dalam
menjalankan program KKP, diminta agar dapat menyesuaikan dengan buku panduan
atau buku pedoman KKP daring (online) yang sudah disepakati bersama.
Pewarta : Kugeti_Adii [Admin]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar